GIAT PENYEMPROTAN DESINFEKTAN UNTUK PENANGGULANGAN COVID-19
Sejak Akhir maret dengan ditetapkannya Status Tanggap Darurat di Kabupaten Blora, dan terbentukanya Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dii Kabupaten Blora, maka BPBD Kabupaten Blora segera melaksanakan kegiatan Penyemprotan ini untuk mengurangi serta mencegah kasus covid-19 di Kabupaten Blora
Jangkauanya yakni Seluruh Wilayah Kabupaten Blora, mulai dari Fasilitas Umum maupun Khusus yang ada di Wilayah Kabupaten Blora sampai ke tempat yang disinyalir merupakan tempat keramaian yang biasa di gunakan untuk berkerumun warga.
Menggunakan truck Tangki yang telah dimodifikasi sedemikian rupa agar lebih mobile dalam tugas penyemprotan ini, BPBD juga bekerjasama dengan banyak instansi dan juga relawan dalam pelaksanaan giat penyemprotan
selain fasilitas Umum dan Khusus, Penyemprotan juga dilaksanakan di lingkungan RedZone yang merupakan daerah rawan untuk penularan kasus Covid-19 ini
Selain Penyemprotan, juga dilaksanakan dengan Sosialisasi tentang Bahaya Covid-19 ini, budaya Cuci Tangan, Wajib Menggunakan Masker, dan Protokol Kesehatan lainnya.
Hal ini dikarenakan masih rendahnya di daerah pelosok Blora yang masih menganggap Covid-19 sama halnya dengan penyakit flu biasa.
Semoga Pandemi ini cepat berlalu dan tetap jaga Kesehatan khususnya untuk Masyarakat Kabupaten Blora
SALAM TANGGUH SALAM KEMANUSIAAN